Nasional

Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis Dilingkungan Pesantren

×

Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis Dilingkungan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren./Foto Ilustrasi/Humas Kemenag

Zonakepri.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren. Surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 ini ditujukan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Ditjen Pendis, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa penerbitan SE ini merupakan wujud kesiapan seluruh entitas Pendidikan Islam dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. “Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tutur Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Lebih dari sekadar pemenuhan gizi, program MBG juga dirancang sebagai sarana penguatan karakter peserta didik. “Program MBG bukan sekadar inisiatif untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter,” kata Abu Rokhmad.

Melalui program MBG, santri akan dibiasakan mempraktikkan nilai-nilai spiritual (berdoa sebelum dan sesudah makan, etika makan), toleransi dan tenggang rasa (mengantre, berbagi, menghormati sesama), serta tanggung jawab (membawa dan mencuci peralatan makan sendiri).

Poin-poin penting dalam SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren diantaranya,Pimpinan pesantren diharapkan melaksanakan program MBG sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik).

Menerapkan etika makan dan minum: berwudhu, membaca basmalah dan hamdalah, berkumur, makan dengan tangan kanan dan tiga jari, mengambil makanan terdekat, tidak makan sambil berbaring atau berdiri, tidak mencaci makanan, tidak membiarkan makanan jatuh, tidak berlebihan dalam makan, minum dengan tiga tegukan dan basmalah, tidak bernapas dalam bejana, dan tidak minum sambil berdiri.(sumber:infopublik.id)