
Tanjungpinang,Zonakepri-Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyemprotan desinfektan ke dua lokasi yakni gedung gonggong di tepi laut Tanjungpinang dan Gereja Khatolik Goretti Senggarang, pada Sabtu 22 Agustus 2020.
Penyemprotan dalam rangka Pencegahan penyebaran virus Covid-19 dalam rangka medukung penuh instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang khususnya di tempat tempat keramaian masyarakat.
Kapolres Tanjungpinang melalui Kasubag Humas Iptu Suprihadi mengatakan penyemprotan desinfektan sebagai langkah pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah-tengah Masyarakat agar masyarakat aman dalam melaksanakan ibadah.
Selain itu, kegiatan ini wujud nyata pencegahan Covid 19 dan hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat khususnya di Wilayah kota Tanjungpinang dalam menjaga Harkamtibmas.






