Tanjungpinang

Geledah Rumah Dinas Gubernur, KPK Temukan 5.3 M

×

Geledah Rumah Dinas Gubernur, KPK Temukan 5.3 M

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri – Tim Komisi Pemberantas Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun,Jumat(12/7)

Dari penggeledahan tersebut tim KPK menemukan13 ransel,kardus,plastik dan paper bag yang berisi uang sebesar Rp 3.5 Milyar, USD33.200 dan SGD134. 711.

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam rilisnya menyebutkan penggeledahan dilakukan di 4 lokasi,Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau,Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.

“Dari pengeledahan diempat titik ini dirumah Dinas Gubernur kita temukan 13 ransel,kardus,plastik dan paper bag yang berisi uang. Selain itu juga diamankan dokumen-dokumen terkait perizinan”,ungkapnya.

Menurutnya pengeledahan terkait dalam dugaan suap izin prinsip dan pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir pulau pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.**