Tanjungpinang

Hari Ini Bertambah 10 Kasus Konfirmasi Covid-19 Di Tanjungpinang

×

Hari Ini Bertambah 10 Kasus Konfirmasi Covid-19 Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma

Tanjungpinang,Zonakepri-Update perkembangan Covid-19 Kota Tanjungpinang per 1 Februari 2021 terdapat penambahan 10 kasus konfirmasi.

10 Kasus konfirmasi tambahan tersebut terdiri dari kasus konfirmasi bergejala sebanyak 6 orang dan tanpa gejala 4 orang. Selanjutnya kasus dengan riwayat perjalanan 1 orang dan kontak erat 5 orang dan tanpa riwayat perjalanan maupun kontak erat sebanyak 4 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma dalam update perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 1 Februari 2021 menyebutkan adanya penambahan 10 kasus konfirmasi maka total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang berjumlah 1.267 kasus, terdiri dari konfirmasi bergejala 654 orang,
tanpa gejala 613 orang, kasus perjalanan (impor) 181 orang, konfirmasi kontak erat 751 orang, kasus konfirmasi
tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 335 orang.

Selain bertambah kasus konfirmasi sebanyak 10 orang, terdapat juga penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 3 orang. Sehingga total kasus selesai isolasi (sembuh) sebanyak 1.165 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 22 orang, karantina terpadu 10 orang, isolasi mandiri 46 orang. Dan meninggal dunia 24 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. “Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)