
Tanjungpinang,Zonakepri-Penjual baju seragam sekolah di pertokoan kawasan Pasar Baru Tanjungpinang diserbu pembeli, Senin 1 Juli 2024.
Meski jadual masuk sekolah bagi peserta didik Tahun Ajaran (TA) baru 2024/2025 dimulai pada 8 Juli 2024, namun orang tua sudah persiapan membelikan seragam sekolah, tas maupun sepatu bagi putra putrinya yang masuk jenjang SD maupun SMP.
Toko baju seragam sekolah di kawasan Pasar Baru Tanjungpinang yang ramai dikunjungi pembeli berada di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang. Untuk membeli seragam sekolah ini, orang tua ada yang membawa serta putra putrinya. Untuk menyesuaikan ukuran baju.
“Seragam sekolah untuk pelajar SD untuk kemeja warna putih dan celana panjang merah lengkap harga Rp165 ribu satu stel. Sedangkan setelah kaos dan training olahraga dengan harga Rp155 ribu untuk satu stel,”sebut Rina bagian penjualan baju seragam.
Salah satu pembeli baju seragam sekolah Yanti, mengaku anaknya bersekolah tidak di sekolah negeri melainkan sekolah swasta. “Anak saya sekolah swasta di Santa Maria, jadi membeli baju seragam sekolah di toko,”ujarnya.
Sementara itu, penjual tas sekolah bagi anak anak juga lagi kebanjiran pembeli. Mulai pagi hingga siang hari.
“Tahun ini agak sepi pembeli, tahun sebelumnya ramai pembeli. Bahkan penjual sampai makan pagi saja tak sempat, sehingga makan pada siang hari, karena ramai pembeli,”sebut Cece yang berjualan di pertokoan kawasan Jalan Merdeka Tanjungpinang, ditemui Senin 1 Juli 2024.
Menurutnya, pembeli tas untuk anak sekolah tidak hanya dari Kota Tanjungpinang saja melainkan dari pulau pulau di luar Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Safari melalui Kabid Pembinaan SMP Novi Perdana Wari mengatakan program seragam sekolah gratis masih bergulir untuk tahun ajaran 2024/2025 bagi pelajar SDN dan SMPN saja. Sedangkan sekolah yang bernaung dibawah Kementrian Agama maupun sekolah swasta tidak mendapat seragam sekolah gratis.
“Seragam sekolah gratis bagi pelajar SDN dan SMPN masih diberlakukan untuk tahun ajaran 2024/2025. Hanya saja untuk sekolah sekolah swasta dan sekolah dibawah naungan Kementrian Agama tidak dapat seragam sekolah gratis,”jelasnya belum lama ini. (rul)