
Natuna, Zonakepri-Kabupaten Natuna yang sekian bulan lamanya sejak muncul kasus sekitar Maret lalu bertahan nihil kasus konfirmasi Covid-19, akhirnya pada November 2020 sudah terdapat 8 kasus konfirmasi.
Bupati Natuna Hamid Rizal dalam rilis penambahan kasus konfirmasi Covid-19 pada Jumat 6 November 2020 menyebutkan terdapat penambahan 5 kasus dari sebelumnya. Sehingga total kasus konfirmasi berjumlah 8 orang.
Kelima tambahan kasus konfirmasi tersebut yakni nomor kasus 04 atas nama Tn. MGB usia 35 tahun alamat Ranai Bunguran Timur, tanpa gejala ada kontak erat dengan kasus nomor 2. Saat ini pasien sudah dalam perawatan di RSUD Natuna.
Kasus nomor 05 atas nama Ny. NP usia 31 tahun, alamat Ranai Darat Bunguran Timur, tanpa gejala, ada kontak erat dengan kasus nomor 02. Dan telah menjalani perawatan di RSUD Natuna.
Kasus nomor 06 atas nama Ny
NA usia 30 tahun, alamat Batu Hitam Bunguran Timur, Tanpa
gejala, kontak erat kasus 2, saat ini telah menjalani perawatan di RSUD Natuna. Kasus nomor 07 atas nama Ny. MN usia 28 Ranai Bunguran Timur, tanpa gejala, kontak erat kasus 2, perawatan di RSUD Natuna.
Kasus nomor 08 atas nama Ny. An usia 33 tahun, alamat Bandarsyah Bunguran Timur, tanpa gejala, kontak erat kasus 2, saat ini karantina di RSUD Natuna.
Sehari sebelumnya, Kamis 5 November 2020 terdapat penambahan 1 warga Natuna yang terkonfirmasi Covid-19 dengan kasus nomor 03 tanggal 5 November 2020.
“Penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam,” sebut Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna Rizal Rizaldy.
Warga yang terpapar Covid-19 pada 5 November atas nama Ny.AZ usia 32 tahun, nomor kasus 03, alamat Ranai Bunguran Timur, bergejala, akibat kontak erat kasus 02. Pasien saat ini sudah menjalani perawatan di RSUD Natuna.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasiendan tempat beraktifitas lainnya. Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga danklaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.
Sedangkan protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak(tidak bersalaman)dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
(red)