TanjungpinangZona Kepri

KRI Cucut Amankan 37 Orang TKI Illegal Dan 1 WNA Asal Pakistan

×

KRI Cucut Amankan 37 Orang TKI Illegal Dan 1 WNA Asal Pakistan

Sebarkan artikel ini

img-20170814-wa0024Tanjungpinang,Zonakepri – Kapal Perang Republik Indonesia KRI Cucut-866 dengan Komandan Mayor Laut (P) Leonardus Deddy E.P.S.H., mengamankan kapal yang membawa 37 orang TKI ilegal dari Johor Malaysia menuju Bintan,Minggu (13/8/2017)

Selanjutnya ke 37 TKI tersebut langsung dibawa ke pelabuhan Batu Ampar Batam menggunakan KRI Cucut-866 .

Sebelum diserahkan ke 37 TKI yang di dominasi warga Lombok ini, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lanal Batam yang dipimpin oleh Letda Laut (K) dr. Meta  sesuai SOP TNI AL.

Dari 37 TKI Illegal tersebut, 33 orang berjenis kelamin Laki-laki sedangkan 4 orang berjenis kelamin perempuan dan dari hasil pemeriksaan dari 37 orang TKI yang berhasil diamankan ditemukan 1 orang WNA (Warga Negara Asing (Pakistan),

Sementara  Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI R.Eko Suyatno mengatakan,  saat ini masih terus dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim penyidik Lanal Batam guna mengetahui jaringan TKI Illegal tersebut, dan bila sudah selesai ke 36 orang TKI tersebut akan di serahkan kepada BNP3TKI Batam.

“Warga Negara Asing asal Pakistan kita serahkan ke Imigrasi guna proses hukum selanjutnya.” ujar Danlantamal.

Saat ini seluruh barang bukti telah dilaksanakan serah terima dengan dasar Berita Acara Serah Terima Perahu Kayu (Pompong) No : BA/03/VIII/2017.

Selain itu barang bukti seperti, alat komunikasi HP milik para TKI disita untuk menyelidiki jaringan TKI illegal tersebut oleh penyidik Lanal Batam.(red)