Tanjungpinang

Miliki Surat Hibah, Layak Terima BSPS

×

Miliki Surat Hibah, Layak Terima BSPS

Sebarkan artikel ini
Tim melakukan verifikasi di rumah calon penerima bantuan BSPS

Tanjungpinang,Zonakepri-Terkait munculnya informasi rumah ketua RT 4 dan rumah orang tuanya di Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat menerima bantuan rehab rumah, ternyata setelah dilakukan survey oleh petugas dinilai memang layak untuk menerima bantuan.

Koordinator Fasilitator Satker Kementrian PUPR Sony Dwinanda kepada media menyebutkan, pihaknya telah turun ke lokasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikucurkan pemerintah pusat bersumber dana APBN di Kelurahan Kemboja khususnya RT 4 yang diusulkan menerima bantuan yakni atas nama M (orang tua) dari RT 4 dan IG (ketua RT4). Hasil dari survey yang dilakukan Selasa 26 Mei 2020, bahwa rumah mereka memang layak mendapat bantuan.

Dasar penerima BSPS diantaranya diukur berdasarkan UMK dan kondisi rumah mereka. “Kondisi rumah memang memiliki kayu yang sudah lapuk, saat hujan bocor. Bahkan rumah yang didiami oleh Indra tidak layak mengingat ukuran sekitar 86m2 dihuni oleh 6 orang. Ventilasi udara kurang, hanya berada di depan yakni pintu. Hal ini kurang sehat untuk kesehatan,”ungkap Sony ditemui Selasa 26 Mei 2020 usai melakukan survey untuk verifikasi bersama tim.

Menurutnya, program BSPS kriteria rumah yang layak menerima bantuan dilihat dari kondisi rumah utama yakni ruang tamu dan kamar. Jika kondisi rumah utama tidak layak maka rumah tersebut layak mendapat Bantuan program BSPS.

Lebih jauh Sony menyebutkan, untuk rumah yang ditempati Indra ada surat hibah dari adiknya yang memiliki pekerjaan sebagai PNS kepada Indra. Untuk surat hibah tersebut tidak perlu dilakukan BPN, namun cukup disaksikan RT RW.

Menurutnya, program BSPS di Provinsi Kepri merupakan usulan dari anggota DPR RI Ansar Ahmad yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Untuk realisasi diprediksi usai Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Program BSPS berbeda dengan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mengingat RTLH sumber dana dari APBD, sementara BSPS menggunakan dana APBN,”terangnya.

Ada sekitar 1000 rumah yang diusulkan oleh Ansar Ahmad untuk menerima program BSPS ini, sementara Provinsi Kepri mengusulkan 1000 rumah. Sehingga total ada 2000 rumah di Kepri yang bakal menerima program BSPS tahun 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar RT 4 RW 7 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat sempat protes adanya keluarga RT 4 yang menerima program BSPS. (red)