Zonakepri.com-Seorang karyawan PT Intex tersengat listrik saat memasang kabel internet di tiang besi Jalan Adisucipto Tanjungpinang.
Korban bernama Februari Alamsyah, lahir di Tanjungpinang Beralamat di Jl. Garuda Jl Sidojasa RW 04 RT 03 Tanjungpinang.
Kejadian berlangsung pada Selasa tanggal 3 September 2024 sekitar pukul 12.30 wib, di tiang listrik Jl. Adi Sucipto KM 12 Arah Kijang, telah terjadi Laka kerja tersengat Arus Listrik karyawan Intex pada saat pemasangan kabel Internet.
Kronologis kejadian, pada pukul 12.30 wib korban bersama rekannya sedang memasang kabel internet di tiang listrik di depan Jalan utama Adi Sucipto KM 12 arah Kijang .
Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban David, saat itu yang sedang berada di bawah melihat korban memegang kabel listrik dan langsung terpental, di mana korban langsung tidak sadarkan diri dan tergantung di tali Septi di tiang listrik, melihat kejadian tersebut korban langsung diturunkan dari tiang listrik dan dibawa langsung ke rumah sakit RSUP RAT dalam kondisi masih sadarkan diri.
Pada saat melakukan pemasangan kabel pada tiang listrik, korban tidak menggunakan sarung tangan septy.
Menurut Candra Irawan, saat melaksanakan penarikan kabel yang mana diberi perintah tugas oleh pengawas yang bernama Robby (PT. INTEK), dimana pada pukul 11.50 Wib pada saat pengerjaan saksi pergi untuk membeli makan siang dan setelah saksi membeli makan siang tiba di lokasi melihat korban tergantung di atas tiang listrik, diduga tersengat arus listrik.
Mengetahui hal tersebut saksi langsung naik ke tiang listrik untuk menolong korban, terkait surat perintah tugas saksi tidak memegangnya namun ada pada saudara Robby Ardiansyah selaku pengawas di PT.intex.
Pukul 12.45 wib korban tiba di rumah sakit RSUP RAT Tanjungpinang.
“Saat ini kondisi korban dalam keadaan sadar dan dalam perawatan dokter di IGD,”terangnya. (***)