Tanjungpinang

Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat Di Tanjungpinang, Dua Hari Bertambah 42 Warga Sembuh

×

Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat Di Tanjungpinang, Dua Hari Bertambah 42 Warga Sembuh

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Terhitung dua hari berturut-turut Sabtu 19 Desember hingga Minggu 20 Desember 2020 terdapat penambahan 42 pasien sembuh Covid-19 di Tanjungpinang.

Berdasarkan data Update perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 19 Desember terdapat 25 warga Tanjungpinang sembuh Covid-19. Selanjutnya pada 20 Desember 2020 sebanyak 17 warga juga dinyatakan sembuh Covid-19.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menyebutkan warga yang sembuh Covid-19 pada 19 Desember 2020 berdomisili di Kecamatan Tanjungpinang Timur 18 orang, Kecamatan Bukit Bestari 4 orang dan Kecamatan Tanjungpinang Barat 3 orang, terdiri atas 11 laki laki dan 14 perempuan.

Sementara itu, warga yang dinyatakan sembuh Covid-19 pada 20 Desember 2020 terdiri atas 3 laki laki dan 14 perempuan, berdomisili di Kecamatan Tanjungpinang Timur 6 orang, Kecamatan Bukit Bestari 6 orang, Kecamatan Tanjungpinang Barat 2 orang dan Kecamatan Tanjungpinang Kota 3 orang.

“Total kasus konfirmasi hingga 20 Desember 2020 sebanyak 1.060 kasus. Terdiri dari konfirmasi bergejala 503 orang, tanpa gejala 557 orang, kasus perjalanan (impor) 144 orang,
konfirmasi kontak erat 662 orang,
kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 254 orang, sembuh 940 orang,”papar Rahma.

Sementara itu, kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 48 orang, karantina terpadu 10 orang, isolasi mandiri 40 orang, sembuh 940 orang dan meninggal 22 orang.

Walikota menghimbau kepada warga Tanjungpinang untuk taat protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)