TanjungpinangZona Kepri

Pegawai Pemko Diliburkan Saat Pencoblosan

×

Pegawai Pemko Diliburkan Saat Pencoblosan

Sebarkan artikel ini
Skretaris Daerha Kota Tanjungpinang, Riono saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah, di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (19/9). (Foto.Hum)
Tanjungpinang, Zonakepri Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat Surat Edaran untuk meliburkan seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang pada pilkada walikota dan wakil walikota Tanjungpinang, pada rabu (27/2018).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. riono, M.Si di ruang kerjanya, senin (25/6)

Riono menghimbau agar seluruh pegawai dapat berpartisipasi dan menyumbangkan hak pilihnya agar dapat mencapai target yang ditetapkan KPU sebesar 77% lebih, sedangkan pada tahun 2014 lalu pada masa pemilihan Gubernur partisipasi pemilih sebesar 68% di Kota Tanjungpinang.

Untuk pegawai Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkab Bintan sudah di surati supaya diberikan dispensasi kepada seluruh pegawainya pada saat pemilihan tersebut berlangsung, dan untuk pihak swasta juga dihimbau untuk memberikan dispensasi kepada karyawannya.

Hal tersebut bertujuan agar pegawai Pemrov Kepri dan Pemkab Bintan yang menggunakan KTP dan berdomisili di kota Tanjungpinang bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara nanti.

Riono berharap agar seluruh masyarakat Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya dan tetap menjaga stabilitas keamanan selama pilkada berlangsung hingga Pilkada berakhir,tutupnya.**