Tanjungpinang,Zonakepri-Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Meranti Provinsi Riau pada 13 Agustus 2020.
Pelaku atas nama Pandi Aprimin bersama istrinya dibawa Ke Mako Polres Tanjungpinang melalui jalur laut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Introgasi petugas Polres Tanjungpinang pelaku atas nama Pendi Aprimin juga membawa istrinya yang sebelumnya tinggal di Perumahan Hang Tuah Permai Kota Tanjungpinang yang juga berusia di bawah umur ke Pulau Muda, Teluk Meranti Provinsi Riau.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra dalam rilis yang diterima media, Selasa 18 Agustus 2020 menyebutkan pelaku berhasil diamankan pada Kamis 13 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 disaat pelaku sedang bekerja di sebuah perusahaan kayu yang beralamat di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Provinsi Riau.
Kronologis kejadian pemerkosaan anak dibawah umur atas nama Bunga tersebut bermula pada
Kamis 2 April 2020 sekira pukul 19.00 wib, Bunga habis kerja kelompok di rumah temannya yang terletak di Jalan Panglima Dompak Tanjungpinang.
Selanjutnya, bunga menghubungi pelaku untuk meminta tolong kepada pelaku agar pelaku bisa mengantarkan korban kerumah. Setelah pelaku datang, korban dan pelaku pergi meninggalkan rumah teman korban.
Namun pelaku tidak langsung mengantar korban pulang kerumah melainkan dibawa kesebuah gubuk kosong yang ada di depan rumah teman pelaku yang terletak di Jalan Panglima Dompak. Kemudian pelaku meminta korban untuk menunggu digubuk tersebut, sedangkan pelaku pergi kerumah temannya untuk memperbaiki sepeda motor.
Sekitar pukul 19.30 Wib pelaku datang ketempat korban menunggu, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban untuk menunggu sebentar karena kawan pelaku sedang keluar.
Selanjutnya, antara pelaku dan korban duduk mengobrol. Tiba tiba korban merasa pusing dan tak sadarkan diri. Setelah sadar korban kaget karena keduanya dan tidak menggunakan pakaian.
Bahkan dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Setelah itu pelaku baru mengatarkan korban pulang kerumahnya yang beralamat di Kampung Bima Warga Km. 12 Tanjungpinang.






