Tanjungpinang,Zonakepri – Salah satu pengusaha Gelanggang Permainan anak (Gelper) menepis semua isi pemberitaan yang di tulis oleh Oknum Aparatur Sipil Negara yang nyambi wartawan di Pemprov Kepri yang dimuat di Media Online Gurindam TV.Senin (27/11) malam.
Menurut Candan pengusaha Gelper di Bintan Plaza,berita yang dimuat di Media Online adalah tidak benar (Hoax)dirinya tidak pernah memberikan jatah atau bentuk apapun apalagi menulis nama nama dikertas seperti yang diberitakan.
“Kalau sekedar untuk ngopi biasalah, itu pun tanpa sengaja jumpa dijalan,” katanya.
Candan menegaskan usaha Gelper yang dijalankannya tersebut legal. Karena mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
“Usaha kita legal, bukannya ilegal.
Kita punya izin lengkap mulai Izin Tempat Usaha, gangguan lingkungan (HO), dari pariwisata, dan pajak tiap bulannya kita bayar kok,” tegasnya.
Sementara terkait SM Oknum ASN di Pemprov Kepri yang nyambi wartawan,Media ini menjumpai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Propinsi Kepri untuk menanyakan langsung diperbolehkan apa tidak ASN rangkap wartawan di Pemprov Kepri,namun Kepala BKPSDM tidak berhasil di temui,karena sedang menghadiri acara.
“Kalau terkait ASN langsung aja sama bapak,tapisekarang bapak sedang menghadiri acara dan habis acara belum tentu juga bapak balik kantor”.kata salah satu ASN kepada Media ini.( Rul)