
Zonakepri.com – Menindaklanjuti laporan insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG),yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) di perairan sekitar Pulau Nipah, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo, mengunjungi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau, Selasa (31/12/2024)
Kejadian insiden tersebut, melibatkan seorang nelayan yang terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG. Tim Bakamla RI berkunjung untuk menggali informasi lebih lanjut dari nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka pasca insiden.
Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan menjelaskan, insiden terjadi saat mereka sedang memancing di wilayah perairan Indonesia, yang mereka klaim berada pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh mereka melewati batas perairan yang diklaim oleh Singapura dan memaksa mereka pergi dengan cara yang berbahaya, yaitu dengan melakukan manuver yang menciptakan gelombang besar. Akibatnya, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut.
“Diduga dengan sengaja Kapal SPCG membuat gelombang besar untuk mengusir kami, hingga membuat salah satu rekan kami, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade dapat diselamatkan oleh nelayan lainnya yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Sementara Letda Bakamla Riyan Widodo menyebutkan, untuk mencegah terjadinya insiden serupa dan menciptakan kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna laut khususnya di kepri, Bakamla RI berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan kepada nelayan Indonesia mengenai batas-batas wilayah perairan yang diizinkan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.
“Bakamla RI akan terus melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan yang sah, untuk menghindari potensi konflik antarnegara di laut,” terang Letda Riyan Widodo.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Bakamla RI dan pihak berwenang lainnya untuk memperkuat pengawasan serta penyuluhan kepada nelayan agar kejadian serupa dapat dihindari di masa yang akan datang.
Jemisan berharap kepada pemerintah Indonesia dapat lebih memperhatikan pentingnya sosialisasi mengenai batas-batas wilayah laut kepada nelayan, agar mereka tidak salah paham dan terlibat dalam insiden serupa di masa depan. Jemisan juga mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan nyawa nelayan Indonesia.
(sumber : infopublik.id)