
Tanjungpinang,Zonakepri-Adanya peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dalam beberapa hari ini terakhir di Kota Tanjungpinang, membutuhkan dukungan semua pihak untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 lebih banyak lagi.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam menyebutkan dari 169 kasus positif Covid-19 hingga Sabtu (29/8) tercatat sebanyak 64 atau 38 persen merupakan kasus yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal.
Sedangkan 96 kasus atau 57 persen merupakan orang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi. Dan sisanya 9 kasus atau 5 persen yang tanpa riwayat perjalanan maupun tidak memiliki riwayat kontak erat
“Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus positif baru, dihimbau kepada seluruh pihak untuk dapat membatasi perjalanan keluar daerah khususnya yang sedang terjadi transmisi lokal, baik untuk keperluan kedinasan, kepentingan keluarga apalagi sekedar liburan kecuali berkaitan dengan kepentingan yang sangat urgens dan tidak bisa ditunda,”sebutnya dalam rilis Minggu 30 Agustus 2020.
Lebih jauh ditegaskan selama perjalanan ke dan dari tempat tujuan maupun di lokasi tujuan perjalanan agar senantiasa menjaga praktek hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan terutama senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Setelah kembali dari perjalanan diharapkan dapat melaksanakan karantina mandiri di rumah, tidak masuk kerja selama 14 hari atau sampai hasil swab negatif dan melaksanakan isolasi dari anggota keluarga lainnya untuk menghindari penularan pada teman sekerja maupun anggota keluarga serumah.
Dijelaskan Rustam berdasarkan kondisi gejala yang ada pada kasus yang terkonfirmasi Covid-19 hingga Sabtu 29 Agustus 2020 terdapat sebanyak 51 kasus atau 30 persen yang memiliki gejala Covid-19 dan sebagian besar yaitu 118 kasus atau 70 persen merupakan kasus yang tanpa gejala apapun yang menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19.
Sesuai revisi 5 Pedoman Penganggulangan Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes RI, bagi kasus terkonfirmasi tanpa gejala dimana karantina terpadu tidak mencukupi, maka dimungkinkan untuk dilakukan karantina mandiri di rumah sepanjang kondisi rumah yang bersangkutan memungkinkan dan yang bersangkutan memiliki disiplin dan kepatuhan untuk melaksanakan seluruh aturan kesehatan.
Selanjutnya, mereka yang melakukan karantina mandiri di rumah, masyarakat sekitar tidak perlu resah karena belum ada fakta empiris menjadi sumber penularan sepanjang tidak pernah kontak erat, justru diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi kepada yang bersangkutan sesuai kebutuhan agar dapat melaksanakan karantina dengan benar dan segera sembuh dari virus Covid-19.
“Semoga saya dan sahabat semua bisa saling bahu membahu mewujudkan Tanjungpinang yang bebas dari Covid-19 sesuai sumberdaya yang kita miliki,”harapnya.






