Anambas,Zonakepri-Patroli gabungan TNI/POLRi yang dilaksanajan oleh Polsek Siantan dan Koramil Siantan serta melakukan himbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan.
Kegiatan dilaksanakan setelah diputuskannya kesepakatan bersama pada rapat Forkopincam di Mako Polsek Siantan pada hari selasa kemarin, namun kegiatan baru dapat dilaksanakan pada hari Kamis (10/05/2023).
Kegiatan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Siantan (Iptu Gunawan Husein, SH) dengan mengikut sertakan beberapa anggotanya serta mengajak personil Koramil dengan jumlah kekuatan 3 orang.
“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini tidak terlepas dari diterbitkannya Maklumat Kapolda Kepri serta Perintah langsung dari Bapak Kapolres Kepulauan Anambas AKBP APRI FAJAR HERMANTO S.IK untuk bergandeng bahu dengan aparat TNI maupun beberpa unaur terkait lainnya untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Siantan”, ujar Kapoksek Iptu Gunawan Husein, SH.
Dalam Kesempatan ini juga rekan – rekan dari TNI juga menghimbau agar bantu mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya untuk mengantisipasi agar pencegahan Karhutla ini supaya dapat meminimalisir terjadinya kebakaran mengingat Musim kemarau yang sedang terjadi di wilayah kabupaten Kep. Anambas.
Polisi juga menjelaskan dan mengetahui kepada Masyarakat tentang Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Nomor : MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.
Dalam kegitan patroli gabungan TNI/POLRI tidak ditemukan adanya masyarakat yang membakar lahan dan Masyarakat juga mengerti Dampak dan bahayanya membakar lahan untuk membuka lahan kebun.
“Kegiatan ini juga sekaligus agar kedepannya dapat menjalin komunikasi yang baik antara TNI/Polri dengan masyarakat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup Kapolsek. (humas)