Batam

Polsek KKP Gagalkan 3 PMI Ilegal Hendak Berangkat Ke Malaysia

×

Polsek KKP Gagalkan 3 PMI Ilegal Hendak Berangkat Ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Tiket kapal fery bagi 3 PMI yang hendak berangkat ke Malaysia

Batam, Zonakepri- Unit Reskrim Polsek KKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU AGUSAPRIADI LUBIS S.H. telah mengamankan 1 orang Laki -laki dewasa yang diduga pelaku melakukan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu 28 September 2022.

Ketiga PMI tersebut berinisial Ro (Perempuan), RI (laki laki) dan Mu(laki laki) sedangkan saksi Ah (laki laki). Sedangkan tersangka atas nama Ja.

Kronologis kejadian pada hari Rabu tgl 28 September 2022 sekira pukul 06.10 Wib, di Pelabuhan Ferry internasional Batam Centre Kota Baram, personil reskrim Polsek KKP, Bripka MAIDI mengamankan 4 (empat) orang yang diduga PMI Ilegal, setelah di lakukan interograsi terhadap ke 4 (empat) orang tersebut dan salah satunya bernama Ah menjelaskan bahwa dirinya adalah driver online yang disuruh Ja untuk mengantarkan 3 (tiga) orang yang di duga PMI Ilegal ke Pelabuhan Ferry International Batam Centre Kota Batam dengan tujuan hendak berangkat ke Negara Malaysia.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ke 3 (tiga) korban lainnya yang mana menjelaskan bahwa keberangkatan mereke ke negara Malaysia untuk bekerja di bantu Ja.

Setelah mengetahui hal tersebut, maka Personil Reskrim Polsek KKP melakukan pengembangaan dan pencarian terhadap Ja. Setelah Tim mendapati informasi keberadaan Ja, Maka tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Ja di Halte Masjid Raya Batam centre

Selanjutnya Ja di bawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa pasport dan tiket kapal fery atas nama Ro, RI dan Mu serta KTP atas nama Ja. (rls)