
Bintan,Zonakepri- Minggu Tanggal 25 Juli 2021 Pukul 13.30 Wib Polres Bintan melaksanakan Kegiatan Pemberian Sembako ditengah Pemberlakuan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Bintan.
Untuk hari ini minggu (25/7/2021) pelaksanaan pemberian sembako dilaksanakan diWilayah Kecamatan Teluk Bintan yang tepatnya di Desa Pengujan.
Adapun Kegiatan Dilaksanakan Sebagai Tindak Lanjut dalam Penanganan Pemberlakuan Dalam Hal Pengetatan PPKM Yang Berdampak Pada Kekurangan Kebutuhan Pokok Sehari-Hari Warga Masyarakat Kec.Teluk Bintan.
Kegiatan ini Akan Dilaksanakan Selama Berlangsungnya Pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Bintan serta Masih Terdapatnya Masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan Sosial yang perlu disalurkan kepada masyarakat.
Tidak hanya memberikan Bantuan Sosial berupa Sembako, Polres Bintan juga melaksanakan Kegiatan Dapur Umum di Wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara dengan cara memberikan makanan siap santap kepada masyarakat serta memberikan Himbauan kepada masyarakat setempat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.**












