Zonakepri.com- Kabel komunikasi yang selama ini menjadi persoalan wajah Kota Tanjungpinang mulai ditata menjadi aset bernilai ekonomi.
Melalui inovasi “Sjarah Satu Mantan” (Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan), Pemerintah Kota Tanjungpinang menata jaringan utilitas dengan potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9,1 miliar per tahun.
Selama ini, pertumbuhan jaringan telekomunikasi di ruang kota berjalan tanpa sistem terpadu. Kabel udara yang membentang tidak beraturan, tiang milik berbagai operator yang berdiri sendiri-sendiri, hingga kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan menjadi persoalan yang tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang mengubah persoalan jaringan utilitas menjadi peluang ekonomi dengan memanfaatkan ruang bawah tanah dan ruang udara kota sebagai aset daerah.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli mengatakan, konsep Sjarah Satu Mantan bukan sekadar memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah, tetapi membangun sistem utilitas yang lebih tertata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Konsepnya bukan hanya memindahkan kabel, tetapi mengubah ruang udara dan ruang bawah tanah jalan menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi bagi daerah,” ujar Rusli, Jumat (17/7/2026).
Melalui konsep Satu Jaringan Bawah Tanah, kabel telekomunikasi di kawasan strategis akan dipindahkan ke sistem ducting bawah tanah. Tahap awal diarahkan pada kawasan protokol dan kawasan bersejarah seperti Kota Lama serta koridor Gurindam 12 yang menjadi wajah utama Tanjungpinang.
Sementara di kawasan lainnya, konsep Satu Tiang Bersama diterapkan dengan menggabungkan jaringan sejumlah operator telekomunikasi ke dalam satu infrastruktur terpadu.
“Skema ini mengubah pola lama ketika setiap operator membangun tiang dan jaringan masing-masing di ruang publik. Dengan sistem bersama, penggunaan ruang kota menjadi lebih tertata dan pengelolaan utilitas dapat dilakukan lebih efisien,” kata Rusli.
Dari sisi ekonomi, PUPR memperkirakan pemanfaatan ducting bawah tanah dan tiang bersama berpotensi memberikan penerimaan sekitar Rp9,1 miliar setiap tahun. Nilai tersebut berasal dari sewa infrastruktur ducting atau microtunneling sekitar Rp6,5 miliar serta skema bagi hasil dengan operator telekomunikasi sekitar Rp2,6 miliar.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan mitra investasi. Pemerintah kota tidak membangun seluruh infrastruktur menggunakan APBD, melainkan menyiapkan regulasi, kepastian pemanfaatan ruang, serta tata kelola infrastruktur bersama.
“Operator telekomunikasi menggunakan jaringan yang tersedia dengan membayar tarif pemanfaatan. Sebagian penerimaan dari kerja sama tersebut akan masuk sebagai PAD Kota Tanjungpinang,” jelas Rusli.
Selain membuka potensi PAD baru, penataan jaringan utilitas juga meningkatkan kualitas ruang kota. Kabel yang semrawut dan tiang yang berdiri tanpa penataan terpadu dapat ditertibkan sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sistem jaringan bersama juga mengurangi penggalian jalan yang selama ini kerap dilakukan setiap kali operator membangun atau memperluas jaringan. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang sama, kebutuhan membongkar badan jalan dapat ditekan.
Rusli menyebutkan, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan yang memiliki nilai strategis terhadap wajah kota, aktivitas ekonomi, dan pariwisata.
“Setelah kawasan prioritas tertata, penerapan konsep tiang bersama akan diperluas ke kawasan komersial dan permukiman padat,” pungkasnya. (tc/Dinas Kominfo)









