Zonakepri.com – Lonjakan harga kebutuhan bahan pokok (bapok) di Kota Tanjungpinang memaksa Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas instansi bersama Kepolisian, Bea Cukai, dan para distributor di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Rabu (17/12/2025).
Rapat ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan utama bukan sekadar ketersediaan barang, melainkan lemahnya kelancaran distribusi dan tingginya harga di tingkat konsumen.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebutkan bahwa sejumlah komoditas sebenarnya tersedia, namun pasokan terbatas sehingga memicu kenaikan harga. Kondisi ini, menurutnya, berisiko menimbulkan kepanikan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
“Barang ada, tetapi jumlahnya terbatas dan distribusinya tidak lancar. Kalau masyarakat panik, maka yang terjadi justru panic buying dan harga makin tidak terkendali,” ujar Lis.
Salah satu sorotan utama adalah keterlambatan distribusi Minyak Goreng Kita yang sudah masuk wilayah Kepulauan Riau, namun masih tertahan di Kijang.
Pemko akhirnya meminta diskresi agar pembongkaran dipercepat. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek atas persoalan logistik yang berdampak langsung pada harga di pasaran.
Minyak goreng tersebut direncanakan dijual sesuai HET, sekitar Rp15.700 per liter, setelah sempat sulit dijangkau masyarakat.
Masalah serupa juga terjadi pada komoditas ayam. Pemerintah daerah mengakui stok ayam di Tanjungpinang belum mencukupi kebutuhan pasar, sehingga harga melonjak hingga Rp45.000 per kilogram.
Melalui operasi pasar, harga ditekan ke kisaran Rp38.000, namun selisih harga ini memperlihatkan ketergantungan pasar pada intervensi pemerintah.
Telur dan gula pasir turut menjadi perhatian. Dalam operasi pasar, telur dijual Rp54.000 per papan dan gula Rp16.500 per kilogram, lebih rendah dibanding harga pasar yang mencapai di atas Rp60.000 untuk telur dan sekitar Rp17.000 untuk gula.
Perbedaan harga ini kembali menegaskan belum stabilnya mekanisme pasokan dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat lokal.
Lis juga menyinggung potensi penyalahgunaan situasi oleh oknum tertentu, termasuk risiko masuknya barang ilegal ketika pasokan resmi terbatas.
Karena itu, Pemko meminta peran aktif Bea Cukai dan asosiasi distributor agar pengawasan diperketat dan persoalan kelangkaan tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
“Kondisi ini tidak bisa ditangani secara parsial. Pemerintah daerah harus terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan daerah sekitar seperti Bintan dan Batam, agar persoalan pangan ini tidak berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan bahwa Satgas Pangan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau spekulasi harga.
Meski belum ditemukan pelanggaran, kepolisian mengaku meningkatkan pengawasan menyusul banyaknya keluhan masyarakat.
“Kami ingatkan pelaku usaha untuk patuh aturan. Jika ada penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, akan dilakukan penindakan hukum,” kata Hamam.
Dilokasi yang sama, Ketua Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menekankan pentingnya pembenahan jalur distribusi. Ia mendorong optimalisasi pasokan barang dari dalam negeri, seperti dari Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi, agar tidak bergantung pada jalur yang berbelit melalui Batam.
Menurutnya, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) memiliki ketentuan kepabeanan tersendiri. Barang yang keluar dari Batam menuju Tanjungpinang wajib menyelesaikan kewajiban pabean dan perpajakan, sehingga sering menimbulkan keluhan pedagang lokal.
“Kalau barangnya dari lokal dan tujuannya Tanjungpinang, kenapa harus lewat Batam? Distribusinya perlu diubah, misalnya dari Jakarta langsung ke Tanjungpinang, sehingga tidak perlu urusan kepabeanan,” jelas Joko.
Bea Cukai, lanjutnya, siap memberikan asistensi kepada pelaku usaha agar pemenuhan kebutuhan pokok, baik lokal maupun impor, tetap sesuai ketentuan.(Ki)












