Tanjungpinang

Rapat Pleno Internal, Andri Yudi Terpilih Sebagai Ketua KPU Tanjungpinang

×

Rapat Pleno Internal, Andri Yudi Terpilih Sebagai Ketua KPU Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Internal KPU Tanjungpinang (F-Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com – Formasi komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang kini resmi lengkap setelah dilaksanakannya pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Usai pelantikan tersebut, para komisioner langsung menggelar pleno internal guna menentukan ketua definitif lembaga penyelenggara pemilu di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Jabatan ketua sebelumnya diketahui dipegang oleh M. Faizal yang telah mengundurkan diri.

Dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (3/3/2026), komisioner Andri Yudi resmi terpilih sebagai Ketua Definitif KPU Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi, Andri Yudi menjelaskan bahwa setelah dirinya ditetapkan sebagai ketua melalui pleno internal, jajaran komisioner juga langsung melakukan pembagian tugas dan penyesuaian struktur divisi di lingkungan KPU Tanjungpinang.

“Setelah pleno penetapan ketua definitif, kami juga langsung melaksanakan rapat untuk menentukan pembagian divisi masing-masing komisioner,” ujarnya.

Dalam susunan terbaru tersebut, Andri Yudi menjabat sebagai Ketua merangkap Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (GUL). Sementara posisi Divisi Teknis yang sebelumnya diembannya kini dipercayakan kepada komisioner Susananti.

Kemudian Desi tetap menjabat pada Divisi Perencanaan dan Keuangan, sedangkan Novi masih mengemban Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas).

Adapun komisioner baru hasil PAW, Henky, dipercaya mengisi Divisi Hukum dan Pengawasan.

Menurut Andri Yudi, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan diskusi internal untuk menyelaraskan tugas antar komisioner, termasuk dengan anggota baru yang baru saja bergabung.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dan diskusi agar seluruh komisioner dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Divisi Hukum dan Pengawasan akan memfokuskan perhatian pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menjadi salah satu agenda penting dalam tata kelola kelembagaan.(Ki)