TanjungpinangZona Kepri

Residivis Pencurian Empat TKP Dibekuk Polisi

×

Residivis Pencurian Empat TKP Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

img_20171027_001606Tanjungpinang,Zonakepri – Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Bukit Bestari membekuk seorang residivis pelaku spesialis pencurian rumah kosong,dari tangan pelaku Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mengamankan dua unit laptop beserta cas.

Menurut Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Zumhur, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Aiptu Fredi Simanjuntak,dalam melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memantau rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah melihat sekitar keadaan aman dan rumah kosong pelaku pun masuk dengan merusak jendela atau pintu dengan cara di congkel”ungkap Fredi

SB alias BH ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari saat sedang melakukan pencurian disalah satu rumah kos kosan di jalan PamedanTanjungpinang.

Karena ketahuan dalam melakukan aksi pencurian pelaku sempat melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku menodongkan pisau kepada polisi,namun karena kesigapan polisi pelaku pencurian ini bisa ditangkap”tambahnya.

Dalam aksinya pelaku sudah melakukan pencurian empat TKP sekitar Tanjungpinang termasuk di perumahan Imigrasi.

“pengakuannya celengan yang dicuri di perumahan Imigrasi dengan jumlah uang sekitar Rp30 juta telah habis dipergunakan pelaku”jelasnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua unit laptop serta pengecas hasil curian yang dilakukan sebelumnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(rul)