Tanjungpinang,zonakepri – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanjungpinang, mengamankan (HS) oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,Senin (1/5)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan. selain mengamankan pegawai KSOP Tanjungpinang, Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang juga mengamankan barang bukti berupa uang setoran berjumlah 2,6 juta serta surat dan berkas terkait OTT tersebut.
Modus pungli yang dilakukan oknum petugas KSOP menerima sejumlah uang dari setiap kapal , setelah dilakukan pengecekan oleh oknum petugas KSOP terhadap kapal yang hendak berangkat atau berlayar dari Pelabuhan domestik SBP.Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan melakukan OTT di Pelabuhan domestik SBP dan mengamankan satu orang pegawai KSOP.
“Kita mengamankan (HS) Oknum KSOP terduga pungli ,terduga langsung kita bawa untuk pemeriksan lebih lanjut”.ungkap Joko.
Menurut Joko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai KSOP dan masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya.
“Masih kita periksa dulu. karena kita akan telusuri kemana saja aliran dananya,”ungkap Joko.
Pantauan di lapangan. HS, langsung di periksa dalam ruangan Tipikor Polres Tanjungpinang. Sedangkan empat orang saksi yakni Kepala Pos Pelabuhan SBP, Sutoyo dan pegawai KSOP serta agen kapal MV Marina menjalani pemeriksaan diruang lainnya.(red)