Tanjungpinang

September 2026, Inflasi Tahunan Tanjungpinang Lampaui Nasional Capai 3,76 persen

×

September 2026, Inflasi Tahunan Tanjungpinang Lampaui Nasional Capai 3,76 persen

Sebarkan artikel ini
Pemko Tanjungpinang ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 19 Oktober 2026

Zonakepri.com– Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat langkah pengendalian inflasi dan pemantauan harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan sejumlah komoditas pangan yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan tekanan harga, serta melindungi daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Hal tersebut menjadi perhatian Pemko Tanjungpinang dalam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Senin (19/10/2026).

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menyoroti perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Oktober, terutama kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di berbagai daerah. Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) turut menjadi perhatian.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai potensi kenaikan inflasi pada tiga bulan terakhir 2026. Berdasarkan pola historis, inflasi pada November dan Desember cenderung meningkat, terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan Pemko Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan yang berpengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten melalui pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi. Kami berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga,” ujar Elfiani.

Berdasarkan data inflasi September 2026, Kota Tanjungpinang mencatat inflasi tahunan sebesar 3,76 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi bulanan Tanjungpinang tercatat sebesar 0,12 persen. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap tekanan harga pada periode berikutnya.

Sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian di Tanjungpinang antara lain cabai merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras, telur ayam, dan ikan segar.

Elfiani menambahkan, langkah pengendalian dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelancaran distribusi, terutama komoditas beras dan cabai. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi gangguan pasokan dan kenaikan harga yang berlebihan.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Melalui langkah antisipatif dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tekanan inflasi menjelang akhir tahun dapat dikendalikan. (Diskominfo)