Zonakepri.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang baru mencapai realisasi angka Rp141 miliar rupiah atau 48 persen dari target sebesar Rp293 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan memasuki bulan September 2026, realisasi penerimaan PAD Kota Tanjungpinang masih jauh dari target yang ditetapkan, dengan baru mencapai 48 persen angka realisasi.
“Capaian angka Rp141 tersebut berasal dari sektor potensial seperti penerimaan dari retribusi parkir, pajak barang dan jasa tertentu dan Pajak Bumi dan Bangunan,” sebutnya, Senin (7/9/2026).
Dirinya mengakui rendahnya angka capaian tersebut disebabkan masih terdapat kebocoran di beberapa sektor potensial terutama pada retribusi parkir, dengan target PAD Tanjungpinang tahun 2026 sebesar Rp141 miliar.
”Kita menduga memang masih banyak terdapat kebocoran, dan kemarin gurindam pay salah satu upaya untuk kita menutup kebocoran, terus kita optimalkan,” jelasnya.
Sebagai langkah ke depan, Pemko Tanjungpinang kini menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital melalui kanal Gurindam Pay, agar tercatat secara real time dan penerimaan pajak daerah langsung masuk ke kas daerah. (Jup)












