Zonakepri.com-Kru Speedboat Sea Eleven Express mengevakuasi seorang yang hanyut di perairan Tanjung Sauh Selat Riau Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, 13 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako dalam keterangan tertulis 14 Juli 2026 menyebutkan Satpolairud Polres Bintan menerima informasi dari kru SB Sea Eleven Express mengenai ditemukannya seorang warga yang hanyut di Perairan Tanjung Sauh.
Personel Satpolairud Polres Bintan berkoordinasi dengan Syahbandar, PLP Kelas II Tanjung Uban, tenaga kesehatan serta instansi terkait untuk penanganan korban.
Kronologi kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira pukul 13.15 WIB, Penumpang SB Sea Eleven Express yang sedang berlayar dari Telaga Punggur Batam menuju Tanjung Uban melintas di Perairan depan Tanjung Sauh, Selat Riau.
Sekira pukul 13.40 WIB nahkoda dan awak kapal melihat seorang laki-laki mengapung di tengah laut dalam keadaan masih hidup. Selanjutnya speedboat menghentikan pelayaran dan salah seorang ABK turun ke laut untuk memberikan pertolongan serta mengevakuasi korban ke atas kapal.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 5 menit, selanjutnya korban diberikan pertolongan awal oleh awak speedboat.
Setelah korban berhasil dievakuasi, SB Sea Eleven Express melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Tanjung Uban dengan membawa korban dalam keadaan selamat.
Setibanya di Pelabuhan Tanjung Uban, korban diserahkan kepada petugas dan instansi terkait guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi selaku abang kandung korban, pada hari yang sama korban sebelumnya bermain kano dari wilayah Sakera, kemudian diduga hanyut akibat terbawa arus pasang hingga ditemukan di Perairan Tanjung Sauh.
Warga yang hanyut tersebut bernama Tofik usia 41 tahun dengan alamat tempat tinggal di Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. (rul)






