
Tanjungpinang,Zonakepri – Dalam mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid 19, Polres Tanjungpinang melalui Sat Tahti melakukan Rapid Test kepada Puluhan tahanan di Mapolres Tanjungpinang, Senin 15 Juni 2020.
Rapid Test dilakukan dari 86 tahanan hanya 32 orang tahanan yang dilakukan uji Rapid Test oleh Tim Gugus Covid 19 Kota Tanjungpinang.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Tanjungpinang, Iptu Turhadi menyebutkan hasil Rapid tes yang dilakukan semuanya non reaktif.
“Dari 32 tahanan yang di Rapid Test, akan dipindahkan Ke Rutan Tanjungpinang dengan hasil uji Rapid Test non Reaktif”,sebutnya.






