
Tanjungpinang,Zonakepri-Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang menunjukkan adanya peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Walikota Tanjungpinang dalam rilis penambahan kasus konfirmasi Covid-19 pada Selasa 20 Oktober 2020 memaparkan adanya tambahan 11 kasus konfirmasi Covid-19, terdiri dari 3 laki-laki dan 8 Perempuan. Dari 11kasus konfirmasi tersebut 10 diantaranya terkonfirmasi akibat kontak erat dengan kasus sebelumnya.
Dengar rincian, kasus nomor 335 atas nama Tn. AS usia 25 tahun, alamat Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang, tidak bergejala, akibat kontak erat kasus nomor 325.
Berikutnya kasus nomor 336 atas nama Tn.Ta usia 50 tahun, alamat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat, tidak bergejala, terkonfirmasi Covid-19 akibat kontak erat nomor 325.
Demikian juga nomor kasus 337 atas nama Ny Ru usia 47 tahun, alamat Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala, terkonfirmasi akibat kontak erat nomor kasus 326. Untuk nomor kasus 338 terkonfirmasi akibat kontak erat nomor 322. Selanjutnya nomor kasus 339 atas nama TnSS usia 67 tahun tidak ada riwayat perjalanan dan riwayat kontak.
Nomor kasus 340 atas nama NyMN usia 26 tahun, alamat kelurahan Penyengat Kecamatan Tanjungpinang Kota, bergejala, terkonfirmasi akibat kontak erat kasus nomor 331. Demikian juga nomor kasus 341, 342, 343, 344, 345 yang terkonfirmasi akibat kontak erat kasus nomor 331.
Selain bertambah kasus konfirmasi, juga terdapat 5 kasus sembuh Covid-19 pada 20 Oktober 2020. Terdiri dari 2 laki laki dan 3 perempuan. Sehingga total kasus sembuh Covid-19 saat ini berjumlah 300 orang, sebagaimana hasil
pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.
Pasien sembuh tersebut yakni Kasus konfirmasi nomor 301, Tn. SA, 61 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, nomor 305, Tn. BA, 16 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, nomor 306, Ny. AL, 41 tahun, berdomisili di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, nomor 307, Ny. RA, 52 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari dan nomor 312, Ny. SM, 54 tahun, berdomisili di kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Rahma menjelaskan total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang saat ini sebanyak 345 orang, terdiri atas konfirmasi bergejala 111 orang, konfirmasi tanpa gejala 234 orang, kasus
perjalanan (impor) 84 orang, kasus konfirmasi kontak erat 227 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 34 orang, sembuh 300 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 18 orang, menjalani karantina terpadu 6 orang, isolasi mandiri 13 orang, sembuh 300 orang dan meninggal 8 orang.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp mengajak agar pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. dengan disiplin. “Protokol kesehatan tetap diterapkan seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer) juga menghindari kerumunan,”sebutnya. (red)