Tanjungpinang

Tambah Lagi 13 Kasus Sembuh Di Tanjungpinang, Konfirmasi Covid-19 Tambah 7 Kasus

×

Tambah Lagi 13 Kasus Sembuh Di Tanjungpinang, Konfirmasi Covid-19 Tambah 7 Kasus

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang per tanggal 09 November 2020, menunjukkan adanya peningkatan kasus sembuh sebanyak 13 orang.

Dari 13 orang yang dinyatakan sembuh Covid-19 tersebut terdapat 1 Crew KM Sabuk Nusantara 83. Sehingga seluruh Crew KM Sabuk Nusantara 83 dinyatakan seluruhnya sembuh sebanyak 23 orang dari 23 Crew yang terpapar Covid-19.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis kasus sembuh di Kota Tanjungpinang per 9 November 2020 menyebutkan total kasus sembuh saat ini berjumlah 446 orang, dengan total kasus konfirmasi 623 kasus.

“Terdapat penambahan 7 kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Dari penambahan kasus tersebut, 1 kasus dinyatakan meninggal dunia. Total pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah dari 16 orang menjadi 17 orang,” ujarnya.

Dari total kasus konfirmasi 623 kasus, terdiri dari konfirmasi
bergejala 247 orang, tanpa gejala
376 orang, kasus perjalanan (impor) 112 orang, kasus konfirmasi kontak erat 404 orang, jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 105 orang,

Sementara itu, kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 58 orang, karantina
terpadu 37 orang, isolasi mandiri
65 orang.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesan Rahma.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menghindari kerumunan. Khusus bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (red)