Tanjungpinang

Tiga Pencuri Bercadar Dua Dibekuk, Satu DPO

×

Tiga Pencuri Bercadar Dua Dibekuk, Satu DPO

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya

Tanjungpinang,Zonakepri-Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga pencuri uang pedagang di pasar Bintan Center, yang terekam kamera CCTV beberapa waktu lalu.

Dua dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus polisi dirumahnya Tanjungbalai Karimun pada Sabtu malam minggu 18 Januari 2020

“Satu diantaranya masih DPO karena saat ditangkap pelaku masih di luar Karimun. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk yakni K seorang perempuan dan IR laki laki,”sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya, Senin 20 Januari 2020.

Lebih lanjut Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya menyebutkan, tiga bersaudara tersebut dalam menjalankan aksinya mempergunakan modus menggunakan cadar. Sehingga wajah mereka tidak terlihat dengan jelas.

Menurutnya, ketiga pelaku pencurian merupakan tiga bersaudara dan sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polres Tanjung Balai Karimun.

Kedua pelaku pencurian yakni K dan IR dibawa ke Tanjungpinang dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada Minggu sore 19 Januari 2020 menggunakan kapal MV Oceana 15 dari Kota Batam.

Saat ini, untuk K ditempatkan di tahanan Polres Tanjungpinang mengingat belum ada ruang tahanan perempuan di Polsek Tanjungpinang Timur. Sedangkan IR ditempatkan di ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Timur. (red)