Tanjungpinang

TKBM Keluhkan Minimnya THR

×

TKBM Keluhkan Minimnya THR

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sri Payung Km 6 Tanjungpinang mengeluhkan minimnya Tunjangan Hari Raya(THR) yang diberikan oleh Koperasi senilai Rp100 ribu per orang.

Hal ini disampaikan TKBM bernama Rm kepada media Rabu 22 Mei 2019. Menurutnya, THR dengan nilai Rp100 ribu untuk membeli minuman kaleng saja tak cukup. Padahal, dari kerja keras TKBM jumlah uang yang disetor kepada Koperasi cukup besar.

Disinggung nominal THR yang layak bagi TKBM, Rm menyatakan minimal Rp350 hingga Rp400 ribu. Mengingat harga kebutuhan lebaran juga naik. “THR setidaknya minimal Rp350 atau Rp400 ribu per orang,”ungkapnya.

Saat Media ini mau mengkorfimasi dan menjumpai Ketua TKBM untuk mempertanyakan kebenarannya dengan mendatangi kantor TKBM yang berada di Pelabuhan Bongkar Muat Sri Payung Kampung Melayu yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.(red)