Natuna

Uji Ketahanan Fisik, Casis Tamtama PK TNI AU Jalani Tes Samapta di Lanud RSA 

×

Uji Ketahanan Fisik, Casis Tamtama PK TNI AU Jalani Tes Samapta di Lanud RSA 

Sebarkan artikel ini
Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara (AU) Gelombang II A-93 Tahun Anggaran 2026 mengikuti uji kemampuan fisik

Zonakepri.com – Seleksi Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara (AU) Gelombang II A-93 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Natuna memasuki tahapan pengujian kemampuan jasmani.

Para calon siswa (casis) menjalani Tes Samapta A, B dan C di Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Rabu (2/9/2026).

Pelaksanaan tes tersebut diawasi Kepala Dinas Personel Lanud Raden Sadjad, Kolonel Adm Yuli Afrizan, S.Sos. Pengujian kemampuan jasmani ini menjadi salah satu tahapan dalam proses seleksi untuk mengukur tingkat kebugaran dan kemampuan fisik para casis.

Pada Tes Samapta A, para casis mengikuti lari selama 12 menit. Materi ini bertujuan mengukur daya tahan dan kemampuan fisik peserta.

Kemudian pada Samapta B, casis menjalani sejumlah materi meliputi pull up, sit up, push up dan shuttle run. Pengujian tersebut dilakukan untuk menilai kekuatan, daya tahan otot serta kelincahan peserta.

Sementara Samapta C berupa tes renang yang bertujuan mengukur kemampuan dan ketahanan casis di dalam air.

Dalam pelaksanaan tahapan tersebut, Binjaskemil Dispers Lanud Raden Sadjad menjadi unsur pelaksana dengan dukungan RSAU dr. Yuniati Wisma Karyani, Satpomau serta unsur Intelijen.

Dukungan lintas unsur tersebut meliputi aspek kesehatan, keamanan dan pengawasan guna memastikan seluruh rangkaian tes berjalan sesuai ketentuan.

Tes Samapta A, B dan C merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Tamtama PK TNI AU Gelombang II A-93 Tahun Anggaran 2026. Hasil pengujian menjadi salah satu komponen penilaian dalam menentukan calon prajurit yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Melalui tahapan seleksi tersebut, TNI AU berupaya menjaring calon prajurit yang memiliki kemampuan jasmani, kesehatan dan kesiapan fisik sesuai standar yang telah ditetapkan. (Zubadri)