Tanjungpinang, ZonaKepri.com – Video ini tentang Sebanyak 360 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNIMKPO) terdiri dari 264 Laki-Laki, 86 Perempuan, 6 Anak Laki-laki dan 4 Anak Perempuan dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melewati Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (7/9) sore.
Satu diantara 360 WNIMKPO itu adalah Sofiati (26), bersama anaknya yang baru selesai oprasi terpaksa harus ikut dideportasi lantaran ilegal, berikut Videonya. (Aji Anugraha)