Tanjungpinang

Walikota Saksi Nikah Massal 10 Pasangan Pengantin

×

Walikota Saksi Nikah Massal 10 Pasangan Pengantin

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri- Walikota Tanjungpinang Syahrul SPd dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang menjadi saksi nikah massal 10 pasangan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis 28November 2019 di Gedung Asrama Haji Tanjungpinang.

10 pasangan yang mengikuti nikah massal ada yang berusia paling tua yakni 64 tahun dan yang termuda berumur 20 tahun.Pasangan suami istri yang berusia paling tua bernama Munir 64 dan Sumiati 54 tahun.

Diantara pasangan tersebut, ada yang telah hidup bersama dalam pernikahan siri mulai 10 tahun hingga 20 tahun.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Lindawati mengatakan, mereka yang mengikuti nikah massal sebagian besar sudah menikah siri. Mengingat keterbatasan ekonomi maka mereka tidak mampu untuk menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). “Dengan nikah massal ini membantu mereka untuk mendapatkan legalitas pernikahan dari pemerintah,”ujarnya.

Walikota Tanjungpinang Syahrul SPd berhala peserta nikah massal dapat menjalani hidup bahagia Sakinah Mawadah Warohmah (samawa). Menurutnya, dengan pernikahan yang resmi dan tercatat di KUA, maka akan memudahkan anak anak untuk mendapatkan akte kelahiran, KTP dan lainnya.(red)