
Tanjungpinang,Zonakepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tahun anggaran 2020.
Penyerahan DPA-SKPD tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin 20 Januari 2020.
Syahrul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2020 ini,” ujarnya.
Kemudian Syahrul juga menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Dengan penyerahan DPA-SKPD ini dapat menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dalam hal ini saya instruksikan seluruh unit kerja dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya, maksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Syahrul juga berharap kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengharapkan kepada seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara dalam Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, yaitu dengan total APBD 2020 Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 1.050.975.220.801,20 dan terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPA diantaranya dengan rincian Dinas Pendidikan dengan total belanja APBD 2020 sebesar Rp. 264.601.417.449,15 merupakan dinas dengan DPA terbesar dibandingkan dinas yang lain. Mengingat anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari APBD.
Anggaran terbesar selanjutnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 89.712.948.446,84. Berikutnya Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp. 89.090.943.978,73.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 67.160.239.713,38 , Sekretariat Daerah sebesar Rp. 62.619.611.298 , Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan menerima DPA Rp54.891.858.358,82. Disusul
Sekretariat DPRD sebesar Rp. 49.632.526.675,32 , Badan Pengelolaan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 34.640.452.520,54 , Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 31.031.508.174,92 , Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 28.347.742.818,50 , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 20.260.835.639,92 ,
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Rp17.373.368.667,92, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 14.928.605.724,98 ,Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 14.485.363.187,86,
Dinas Perhubungan sebesar Rp. 14.389.516.100,32.
Selanjutnya DPA Inspektorat Daerah sebesar Rp 13.297.384.944,00 ,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 12.680.063.883,50,
Dinas Sosial sebesar Rp. 12.002.434.264,94,
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.185.715.948,06 ,
Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 10.699.937.542,48,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 10.454.155.775,16,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 10.262.403.026,24,Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 9.833.775.594,54,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.822.021.142,34,
Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 7.729.226.215,00,
Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp. 7.458.896.534,22 ,
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 6.513.460.018,64,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 5.905.885.535,72 dan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sebesar Rp. 1.801.862.839,56.
Sedangkan DPA untuk kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang, DPA terbesar berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur senilai Rp. 19.663.222.922,82, disusul Kecamatan Bukit Bestari Rp18.017.777.358,38, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp16.369.313.284,04 dan Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp14.110.745.216,36.
Turut hadir dalam penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dilingkungan kerja pemerintah Tanjungpinang tersebut Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang. (Hum)






