Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Lantik 13 Pejabat Fungsional

×

Walikota Tanjungpinang Lantik 13 Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang melantik 13 pejabat fungsional

Zonakepri.com- Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Acara berlangsung khidmat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373, 374, 375, 376, 377, dan 378 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:

5 orang Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 4 orang Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian,1 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan pada UPTD Puskesmas Mekar Baru,1 orang Pembimbing Kesehatan Kerja pada UPTD Puskesmas Tanjung Unggat, 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah,1 orang Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis, menuntut keahlian, profesionalitas, serta dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lis.

Lis juga menekankan pentingnya membangun komunikasi positif, menciptakan inovasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur organisasi. Hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang yang berbudaya, indah, melayani, dan aman, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Lis mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik.

(sb/Dinas Kominfo)