Kepulauan Riau

1.573 PMI Jalani Karantina Di Batam,  Danrem 033 Himbau Jaga Prokes

×

1.573 PMI Jalani Karantina Di Batam,  Danrem 033 Himbau Jaga Prokes

Sebarkan artikel ini
PMI yang tiba di Batam

Batam,Zonakepri-Sebanyak 1.573 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik mereka yang melaksanakan karantina mandiri (8 Hotel yang telah di tetapkan) maupun karantina yang telah di siapkan oleh pemerintah (Rusun), sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.

“Total 10 Oktober 2021 sebanyak 1.573 orang PMI,” kata Pjs Kepala Penerangan Korem 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi.

Ia menjelaskan PMI dikarantina di antaranya Rusun Pemkot Batam Tanjunguncang sebanyak 414 orang, di Rusun BP Batam Tanjunguncang sebanyak 460 orang dan di Rusun Pemkot Putra Jaya sebanyak 325 orang.

sedangkan yang melaksanakan karantina mandiri (8 Hotel yang telah di tetapkan) sebanyak 69 Orang dan Shelter P4TKI Batam Kota sebanyak 41 Orang.

sementara itu Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) pulau galang sebanyak 228 Orang dirawat dimana mereka terkonfirmasi positif Covid 19.

Data tersebut update dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan PMI Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri, Ujarnya.

Reza pun menambahkan Setiap hari nya data PMI selalu akan berubah, dikarenakan PMI dalam setiap hari nya selalu datang dan ada juga yang keluar (selesai melaksanakan karantina), dan setiap hari nya satgassus penanganan pemulangan PMI selalu berkerja ekstra di lapangan.

Komandan satuan tugas khusus (Dansatgassus) Penanganan pemulangan PMI daerah perlintasan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., Menghimbau kepada Petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus ini untuk tetap menjaga kesehatan diri selalu perketat protokol kesehatan gunakan masker, selalu cuci tangan, dan di harapkan selalu menjaga jarak dalam melaksanakan tugas.

karena menurut nya yang sangat rawan terkena virus adalah petugas di lapangan baik itu yang di pelabuhan pintu masuk PMI maupun penjaga yang berada di tempat karantina.(penremWP 033)