
Tanjungpinang,Zonakepri-1 Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang meninggal dunia pada Minggu 12 April 2020.
Pasien positif Covid-19 tersebut merupakan pasien kasus ke-22 di Provinsi Kepri yang berusia 58 tahun. Selama ini bertugas selaku ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Pasien nomor kasus ke-22 dinyatakan tidak memiliki riwayat perjalanan hingga terjangkit Covid-19. Namun, pasien ini tertular dari Bapaknya yang menjadi pasien positif Covid-19 nomor kasus ke-21 di Provinsi Kepri,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, Minggu 12 April 2020.
Berdasarkan riwayat perjalanan, pasien positif Covid-19 nomor kasus ke-21 yang berusia 87 tahun sebelum terjangkit Covid-19 berkunjung ke Johor Bahru Malaysia.
Dengan meninggalnya 1 pasien positif Covid-19 nomor kasus 22 maka jumlah pasien positif Covid -19 yang meninggal di Provinsi Kepri sebanyak 5 orang dari jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri sebanyak 23 orang. Terdiri di Kota Batam 3 orang dan Tanjungpinang 2 orang. Sedangkan pasien yang sembuh dari Covid-19 masih 2 orang yakni Tanjungpinang 1orang dan Karimun 1 orang.(red)






