Tanjungpinang

2 Hari Bertambah 9 Orang Sembuh Covid-19 Di Tanjungpinang

×

2 Hari Bertambah 9 Orang Sembuh Covid-19 Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma

Tanjungpinang,Zonakepri-Perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang menunjukkan adanya penambahan kasus dalam dua hari berturut turut yakni 7 Januari hingga 8 Januari 2021.

Pada 7 Januari bertambah 9 kasus konfirmasi disusul 8 Januari sebanyak 1 kasus. Sehingga total bertambah 10 kasus.

Walikota Tanjungpinang Rahma menyebutkan untuk penambahan 1 kasus konfirmasi hari ini beralamat di Kelurahan Pinang Kencana Kelurahan Tanjungpinang Timur.

Dengan adanya penambahan 10 kasus konfirmasi dalam kurun waktu dua hari 7 dan 8 Januari 2021 maka total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang berjumlah 1.120 kasus, terdiri dari konfirmasi bergejala 548 orang, tanpa gejala 572 orang, riwayat perjalanan 158 orang, kontak erat 677 orang, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat 285 orang.

Selain bertambah kasus konfirmasi, juga bertambah kasus sembuh Covid-19 pada 7 Januari hingga 8 Januari 2021. Tercatat pada 7 Januari terdapat kasus sembuh sebanyak 4 orang dan 8 Januari sebanyak 5 orang. Sehingga total 9 orang sembuh.

Total kasus sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang hingga 8 Januari 2021 berjumlah 1.053 orang. Dengan kasus konfirmasi yang meninggal dunia sebanyak 23 orang.

Sementara itu, kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 22 orang, karantina terpadu 1 orang, isolasi mandiri 24 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma  menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)