Tanjungpinang

Polsek Tanjungpinang Timur-Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Kuantan

×

Polsek Tanjungpinang Timur-Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Kuantan

Sebarkan artikel ini
Upaya pemadaman kebakaran dilakukan secara manual (F-hms)

Zonakepri.com–Kebakaran lahan kembali terjadi pada lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi yang berada di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kebakaran terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal lahan yang terbakar dan belum diketahui pemiliknya ini disampaikan  salah seorang warga sekitar kepada Ketua RT setempat, setelah melihat kepulan asap dari arah lahan kosong tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 10.05 WIB, Ketua RT 01 meneruskan informasi perihal kebakaran ini kepada pihak Kelurahan Melayu Kota Piring melalui Sekretaris Kelurahan (Seklur), Wirawan Kumbara.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Wirawan Kumbara menyampaikan informasi tersebut kepada Lurah Melayu Kota Piring Bersama sejumlah staf kelurahan, mereka kemudian mendatangi lokasi kejadian sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring.

Sekitar pukul 10.40 WIB, personel piket SPKT Polsek Tanjungpinang Timur bersama piket fungsi, Bhabinkamtibmas, serta petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman pada titik-titik api secara manual karena akses menuju lokasi cukup sempit sehingga kendaraan pemadam mengalami kesulitan untuk masuk.

Sekitar pukul 11.05 WIB, api berhasil dipadamkan secara manual. Selanjutnya, petugas Damkar melakukan penyiraman dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Turut hadir di lokasi, personel piket SPKT Polsek Tanjungpinang Timur beserta piket fungsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring Aipda Eko M. Sitompul, petugas Damkar Kota Tanjungpinang, Lurah Melayu Kota Piring Andhika Oktorananda, S. Sos., serta staf Kelurahan Melayu Kota Piring.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan berdasarkan hasil sementara, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan pemilik lahan kosong tersebut juga masih belum diketahui. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel dalam kejadian tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering, serta selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi”, pungkasnya. (hms/rul)