
Bintan,Zonakepri-DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan rapat paripurna pemilihan wakil bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Rapat paripurna pemilihan wakil bupati Bintan dipimpin ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan,Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, sejumlah pimpinan FKPD dan Kepala OPD Bintan.
Rapat paripurna pemilihan wakil Bupati Bintan tersebut sempat ditunda pada pelaksanaan Senin 21 Agustus 2023. Disebabkan Calon Wakil Bupati Bintan atas nama Dhenok Puspita Sari berhalangan hadir.




Selanjutnya pada Rapat Paripurna kedua pada Kamis, 24 Agustus 2023 calon Wakil Bupati Dhenok Puspita Sari juga berhalangan hadir. Namun Rapat paripurna berlanjut dan akhirnya terpilih calon Wakil Bupati Bintan atas nama Ahdi Muqsith terpilih menjadi Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.
Dalam pemilihan tersebut, Ahdi Muqsith berhasil meraup 20 suara dari 22 pengguna hak suara, sementara calon nomor urut 2 Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara dan suara tidak sah sebanyak 1 suara.
Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan, Hasriawady menyatakan Calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 atas nama Ahdi Muqsith memperoleh 20 suara, calon nomor urut 2 Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara dan 1 suara tidak sah.
“Calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 Ahdi Muqsith terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan dengan perolehan suara terbanyak,”sebutnya.
Menurutnya, hasil rapat paripurna pemilihan wakil Bupati Bintan akan diserahkan Panlih kepada pimpinan DPRD Bintan untuk diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri untuk mendapat persetujuan.
Terpilihnya AHDI Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat dan berharap hadirnya Wakil Bupati Bintan menjadi semangat baru dalam membangun Kabupaten Bintan (rul)