Hukrim

4 Pelaku Curanmor Dibekuk, 3 Pelaku Pelajar SD dan SMP

×

4 Pelaku Curanmor Dibekuk, 3 Pelaku Pelajar SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Zonakepri.com-Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan empat orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pada Rabu malam (12/2/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo melalui Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan bahwa telah mengamankan empat orang pelaku.

“Iya benar kita ada amankan 4 pelaku semalam,” kata dia, Kamis 13 Februari 2025.

Freddy mengatakan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A,T,S, dan J. Dari empat pelaku yang diamankan tiga diantaranya pelaku masih dibawah umur, dan satu pelaku merupakan residivis.

“Yang inisial A residivis, sisanya masih pelajar SD, dan SMP. Yang ngajarin curi motor ini si A, mereka beraksi nya di Tanjungpinang Bintan,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, para pelaku ini menggasak motor yang ditinggal korban di tempat parkir, lalu mereka merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Mereka merusak kunci kontaknya dengan kunci T, untuk saat ini yang mereka akui baru 9 TKP,” ujarnya. (Zup)