Tanjungpinang

7 Pecandu Narkoba Dirawat Di Batam

×

7 Pecandu Narkoba Dirawat Di Batam

Sebarkan artikel ini

TanjungpinangZonakepri-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menyebutkan sepanjang tahun 2019 terdapat 7 pecandu narkoba yang direhabilitasi di Kota Batam. 

Sementara 60 pengguna narkoba menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Tannungpinang. Salah satu pengguna narkoba tersebut seorang tenaga kontrak Satpol PP Tanjungpinang.

Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan, jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat Tahun 2017 direhabilitasi sebanyak 120 pengguna narkoba, tahun 2018 sebanyak 40 pengguna narkoba dan tahun 2019 sebanyak 67 orang.

“Dari 67 orang yang direhabilitasi, 60 pengguna menjalani rawat jalan di Tanjungpinang, sedangkan 7 orang tergolong pecandu narkoba menjalani rawat inap di Batam,”sebutnya saat rilis 30 Desember 2019.

Pengguna narkoba yang direhabilitasi tersebut merupakan limpahan pengungkapan kasus dari Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang, ada juga yang mengajukan sendiri ke BNNK Tanjungpinang melalui pihak keluarga maupun masyarakat setempat. (red)