Zonakepri.com—Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pemberian bantuan dalam musibah robohnya sebagian bangunan rumah milik Suryadi, warga RT 04/RW 06 Kelurahan Tanjung Unggat, pada Sabtu (29/8).
Sebab, bantuan perbaikan rumah tersebut tidak dapat dilakukan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.
“Rumah warga tersebut pernah mendapatkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2017. Belum lewat 10 tahun, hingga bantuan melalui program yang sama belum dapat diberikan tahun ini. Namun melihat kondisinya yang sangat memerlukan bantuan, kita minta OPD teknis terkait melakukan koordinasi dan kolaborasi ke berbagai instansi lainnya,” kata Lis, didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustokoweni S.H. ketika mengunjungi kediaman Suryadi di Tanjung Unggat, Senin (31/8).
Pada kesempatan itu, TP PKK Kota Tanjungpinang memberikan bantuan paket sembako, tenda gulung, peralatan dapur keluarga, selimut, family kit, dan kasur kepada keluarga Suryadi. Hj. Weni Lis Darmansyah berharap bantuan tersebut mampu pemenuhan kebutuhan pokok dan perlindungan sementara kepada korban. Menunggu penanganan dan perbaikan sebagian bangunan rumah yang roboh.
“Sembari menunggu perbaikan, pemilik rumah perlu mendapat bantuan perlindungan. Termasuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Semoga segera ada solusi dan perbaikan, hingga warga tidak berlama-lama tinggal di rumah yang sebagian. Bangunannya sudah roboh,” ungkap Weni.
Lebih jauh, wali kota minta agar Lurah Tanjung Unggat, dan Dinas Perkim segera melengkapi administrasi yang diperlukan hingga pemberian bantuan perbaikan mungkin dapat dilaksanakan oleh Baznas Kota Tanjungpinang, atau Baznas Provinsi Kepri. (tf/diskominfo)












