Tanjungpinang

Ditengah Himpitan Fiskal, Ekonomi Tanjungpinang Tumbuh 6,95 Persen

×

Ditengah Himpitan Fiskal, Ekonomi Tanjungpinang Tumbuh 6,95 Persen

Sebarkan artikel ini
Kadiskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto

Zonakepri.com-Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman, sekitar 90 persen pemerintah daerah di Indonesia terdampak secara signifikan akibat kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Hal ini terjadi karena sebagian besar daerah memiliki kemampuan fiskal rendah. Banyak daerah memiliki ketergantungan tinggi pada TKD, bahkan sampai 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KPPOD mengelompokkan jumlah daerah dengan kategori tinggi terhadap TKD sebanyak 298 daerah. Daerah dengan kategori tinggi ini memiliki proporsi dana transfer dari pusat mencakup lebih dari 80 persen dari nilai APBD. Sedangkan sebanyak 228 pemerintah daerah lainnya, menggantungkan sumber pembiayaan daerahnya dari dana transfer pusat antara 40 persen sampai 80 persen dari APBD, masuk dalam kategori sedang.

Penurunan porsi dana transfer ke daerah tersebut menimbulkan banyak permasalahan di daerah. Ratusan pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal rendah menjerit. Kota Tanjungpinang termasuk memiliki ketergantungan cukup tinggi pada dana perimbangan pusat dan sektor swasta yang belum berkembang. Juga ikut menjadi salah satu daerah yang terdampak.

Merunut pada pengelompokkan kemampuan daerah yang disampaikan oleh KPPO, Kota Tanjungpinang termasuk dalam kategori sedang. Dari sekitar Rp 1,03 triliun APBD Kota Tanjungpinang tahun 2026, kontribusi TKD dari pusat mencapai 52,93 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberi kontribusi sekitar 27,75 persen. Selebihnya, APBD Kota Tanjungpinang disusun oleh transfer dari provinsi sekitar 5,75 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 0,73 persen, dan dari pinjaman daerah sekitar 11,62 persen.

Beberapa kepala daerah menjadi viral di tanah air, karena vokal menyampaikan kesulitan daerahnya akibat dampak kebijakan pengurangan dana TKD. Hal yang sama tentu saja juga dialami, dan terjadi di Kota Tanjungpinang. Perbedaannya, netizen Tanjungpinang menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan bakar untuk mendiskreditkan visi Tanjungpinang Berbenah yang diusung Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang H. Raja Ariza.

Sektor yang paling terlihat, dan terasa akibat pemangkasan TKD untuk Kota Tanjungpinang adalah sektor infrastruktur, belanja operasional, pelaksanaan program prioritas. Rencana pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang tentunya menjadi program unggulan wali kota dan wakil wali kota semasa kampanye pemilihan kepala daerah, jelas dan dipastikan tertunda.

Bagaimana pembangunan infrastruktur dilaksanakan, jika hampir separuh APBD sudah terpakai untuk belanja pegawai? Namun wali kota dan wakil wali kota masih berupaya menyiasati agar belanja publik tetap berjalan. Mulai dari pengurangan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui peleburan OPD yang serumpun, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengikuti regulasi yang juga telah disesuaikan, sampai memangkas biaya operasional melalui pembatasan kegiatan seremonial, makan minum rapat, hingga biaya perjalanan dinas.

Penulis tidak ingin larut menceritakan bagaimana kondisi umum yang umumnya juga sudah diketahui publik, dan membocorkan cerita bagaimana sulitnya wali kota dan wakil wali kota melaksanakan kepemimpinan di tengah himpitan minimnya sumber pembiayaan daerah. Jika mungkin akan timbul pertanyaan atau pernyataan “kan wali kota bisa meningkatkan PAD dan mencari sumber penghasilan lainnya”, penulis yang jauh dari kategori ahli ekonomi, ahli pembangunan, atau ahli filsafat ini masih menyimpan pendapatnya.

Yang ingin penulis sampaikan melalui tulisan ini adalah, sebuah kabar baik dan rasa optimis selaku warga dan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, bagaimana kesulitan akibat kebijakan “Istana” ini tidak sampai mematikan harapan masyarakat Tanjungpinang.

Pada Triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang menyentuh angka 6,95 persen. Mendekati angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, yang pada Triwulan I  2026 mencapai angka 7,04 persen. Angka pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang itu masih di bawah Kabupaten Bintan sebesar 8,51 persen. Cukup wajar, karena kabupaten tetangga itu  memiliki kawasan wisata Lagoi dan kawasan industri Lobam.

Jika dibandingkan Kota Batam, angka pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang seperti perumpamaan perbandingan bagaikan langit dan bumi. Kita tidak perlu menyebutkan tersedianya berbagai kemudahan fasilitas dan fiskal yang dimiliki Batam, sebagai booster pencapaian angka tersebut.

Pertanyaannya adalah, apakah pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang pada Triwulan I 2026 itu tumbuh dengan sendirinya?

Tentu saja tidak. Karena Kota Tanjungpinang tidak memiliki kawasan industri, dan sektor swastanya juga belum berkembang. Katanya ada kawasan FTZ enclave di Dompak dan Senggarang? Jujur saja, penulis sedikit tersenyum mengingat kata FTZ di Tanjungpinang. Ditetapkan sejak tahun 2007 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, dan efektif beroperasi sejak 2008, hingga saat ini kita masih boleh bertanya sejauh apa perkembangannya.

Ada juga lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis masa berlakunya dan terindikasi terlantar dengan luas sekitar 1.600 hektar. Bisa dimanfaatkan. Tapi regulasinya belum memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengelolanya. Meski sebelumnya, secara aktif H. Lis Darmansyah bolak balek membicarakan hal ini ke BPN bahkan sampai ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kembali ke topik bagaimana dengan himpitan fiskal seperti dua tahun belakangan ini, Kota Tanjungpinang bisa mencapai angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6,95 persen?

Pada awal masa kepemimpinan Lis – Raja, angka pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang hanya 2,53 persen. Bahkan ketika itu angka pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang di bawah Kabupaten Lingga sekitar 3,53 persen. Tanjungpinang paling “corot” di antara tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Perpaduan pengalaman di bidang politik dan pemerintahan yang dimiliki pasangan Lis – Raja, membuat keduanya yakin bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Himpitan fiskal akibat kebijakan nasional, tetap membebani keduanya dan banyak kepala daerah lain di tanah air. Tapi Lis – Raja mengetahui potensi dan keunggulan daerah yang dipimpinnya.

Program dan kegiatan yang dinilai mampu menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan terus dioptimalkan. Sebab sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Kontribusinya mencapai sekitar 35 persen.

Sebagian kelompok mungkin memandang enteng kegiatan seperti bazar-bazar UMKM di kegiatan pemerintahan, Dekranasda Fun and Run 5 K dan 10 K, atau yang baru saja berjalan Gerak Jalan Proklamasi. Kegiatan-kegiatan tersebut secara nyata mampu berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama sektor UMKM di Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika, Gerak Jalan Proklamasi tahun 2025 lalu mampu menghasilkan perputaran uang lebih dari Rp 1 miliar. Mendongkrak secara signifikan pendapatan pelaku UMKM kuliner ketika itu hingga 42 persen. Itu hanya dari pelaku usaha kuliner. Belum dari pelaku usaha perdagangan dan konveksi. Sedikit gambaran kecil itu, penulis sampaikan untuk memberi ilustrasi mengenai pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan akibat dukungan kebijakan wali kota dan wakil wali kota.

Pengamat Perilaku Birokrasi dan Governansi Publik Kepulauan Riau Dr. Endri Sanopaka, S.Sos, MPM mengatakan, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang menunjukkan nadi ekonomi kota. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, berarti ekonomi sedang bekerja. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi itu menunjukkan pergerakan ekonomi suatu daerah, menurut Endri hal itu tidak dapat dijadikan pertanda bahwa semua penduduk ekonominya bergerak positif. Begitu juga sebaliknya.

Jika melihat posisi pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 6,95 persen, dan dibandingkan secara Year on Year di Tahun 2025 pada Triwulan I yang hanya 3,05 persen menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Endri berpendapat kondisi itu tidak dipungkiri bahwa kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan implikasi yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Meskipun tentunya publik merasa seperti tidak ada campur tangan pemerintah dalam menggerakkan roda ekonomi di Tanjungpinang.

Masih menurut Endri, kebijakan tidak bisa dilihat hanya dari alokasi anggaran pada sektor-sektor tertentu. Ataupun hanya dilihat dari program-program pemerintah yang berwujud fisik saja. Akan tetapi kebijakan pemerintah yang mengintervensi baik langsung maupun tidak langsung atas sektor-sektor lapangan usaha dalam lingkup kegiatan usaha masyarakat, juga merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan denyut nadi ekonomi Kota Tanjungpinang.

Oleh sebab itu, Endri mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang mengintervensi langsung ke sektor-sektor lapangan usaha dalam bentuk tertulis atau tidak tertulis patut diapresiasi. Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang di bawah komando H. Lis Darmansyah tidak dapat bekerja sendirian dalam memompa denyut nadi ekonomi masyarakat. Terutama untuk sektor-sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan jasa, termasuk pariwisata. Perlu kolaborasi antara institusi vertikal pemerintah, termasuk Aparat Penegak Hukum. Kolaborasi tersebut diperlukan agar terjadi relaksasi terhadap kebijakan masing-masing instansi yang kadang hanya menonjolkan ego sektoral saja, tanpa memandang kondisi masyarakat di Kota Tanjungpinang.

Endri jelas tidak asal bicara. Ia tidak hanya seorang anak jati Tanjungpinang yang mengetahui dan paling merasakan pergerakan Tanjungpinang dari tahun ke tahun sejak kanak-kanak. Endri Sanopaka adalah Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, dosen dan peneliti, dan tergabung dalam anggota Tim Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Oleh sebab itu, penulis tidak ragu mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang tidak terlepas dari tangan dingin pasangan Lis – Raja. Yang visi Tanjungpinang Berbenah-nya sering menjadi “gorengan” segelintir netizen di media sosial. Kelompok yang hanya ingin melihat bangunan megah sebagai bukti sebuah integritas kepemimpinan. Kelompok yang tidak ingin melihat apa yang dikatakan oleh Endri Sanopaka, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat tumbuh sendiri. Diperlukan intervensi kebijakan wali kota dan wakil wali kota, langsung atau tidak langsung, tidak melulu harus mengacu pada berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk suatu program tertentu.

Dengan kondisi himpitan fiskal seperti dua tahun belakangan ini, kita perlu mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang pada Triwulan I tahun 2026. Kepala daerah mana di tanah air yang saat ini tidak merasakan kesulitan menjalankan program sesuai visi misinya? Ada, tetapi tidak banyak. Mungkin jika tidak lancang, karena juga sering merasakan dan melihat dengan mata sendiri bagaimana peningnya wali kota dan wakil wali kota, penulis ingin mengatakan tidak enak menjadi kepala daerah periode saat ini. Namun bagaimana pun, tahniah atas pencapaian Kota Tanjungpinang. Tentunya dengan harapan kondisi Indonesia akan terus membaik. (teguh susanto/Dinas Kominfo)