Tanjungpinang

806 Karyawan Dirumahkan, 28 Di-PHK Dampak Covid-19 Di Tanjungpinang

×

806 Karyawan Dirumahkan, 28 Di-PHK Dampak Covid-19 Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang Hamalis

Tanjungpinang,Zonakepri-Dampak penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang menyebabkan sejumlah tempat mulai mall, hotel dan tempat usaha lain tutup. Tercatat per 3 April 2020 terdapat 806 karyawan dirumahkan dan 28 karyawan di- PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis, menyebutkan dampak pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan dan melemahkan ekonomi masyarakat mulai lapisan atas hingga pekerja.

Sejumlah hotel diantaranya CK Hotel telah merumahkan 100 karyawan, PT Ramayana Lestari Sentosa juga telah merumahkan 110 karyawannya, Hotel Plaza juga merumahkan 84 karyawan, demikian juga Hotel Bintan Permata Beach Resort telah merumahkan 51 karyawan dan PHK 3 karyawan.

“Ada sekitar 18 hotel dan satu mall dan satu tempat hiburan telah merumahkan pekerja dan ada beberapa diantaranya juga mem-PHK pekerja, sebagai dampak pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang per 3 April 2020,”ungkap Hamalis Selasa 7 April 2020.

Pantauan di lapangan, pasar Baru Tanjungpinang terlihat sepi pembeli. Namun hal itu dimanfaatkan oleh petugas untuk membersihkan lapak pedagang dan lorong jalanan di pasar. Hal ini membuat pasar terlihat bersih dan lengang.

Meskipun ada pembeli yang datang bisa dihitung dengan jari. Pembeli sebagian besar mengenakan masker saat memasuki pasar tradisional yang biasanya penuh sesak dengan pengunjung.

Angkutan Kota (Angkot) yang melintas di jalanan juga makin berkurang dari hari biasanya.

Sementara itu, Pasaraya Bintan 21 terlihat menurun jumlah pembeli dibanding hari biasa. Namun, untuk berbelanja ada seorang petugas yang akan mengecek suhu tubuh sebelum pengunjung masuk supermarket. Selain itu, disediakan tangki air beserta sabun cuci tangan yang tersedia di depan pintu masuk. (red)