Bintan,Zonakepri – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kijang Kabupaten Bintan menggelar inspeksi mendadak ke kamar warga binaan (WB), Rabu (28/2) pagi.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu didalam salah satu kamar.
Kalapas Narkotika klas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, mengatakan narkoba yang ditemukan pihaknya tersebut diketahui milik salah seorang warga binaan yakni Tjuang Pio alias Ampio di Blok Hang Jebat kamar nomor 21.
”Saat kami intrograsi dia mengaku barang haram tersebut miliknya. Sabu itu disimpannya di tumpukkan pakaian,” ujar Mishbahuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksan, kata Mishbahuddin, Tjuang Pio mendapatkan sabu itu dari temannya yang sebelumnya pernah menjadi warga binaan di Lapas Kijang, Kabupaten Bintan.
”Temannya itu saat ini sudah keluar dari Lapas,” kata Mishbahuddin.(red)