Bintan

Apri Ajukan Permohonan Penundaan Pelayaran Kapal Pelni Di Bintan

×

Apri Ajukan Permohonan Penundaan Pelayaran Kapal Pelni Di Bintan

Sebarkan artikel ini
Kapal Sabuk Nusantara

Bintan,Zonakepri-Bupati Bintan Apri Sujadi mengajukan permohonan penundaan sementara jadual pelayaran Kapal Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang kepada pimpinan PT Pelni di Jakarta, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Bintan tertanggal 13 April 2020.

Kapal Pelni yang dimohonkan untuk ditunda jadual pelayarannya yakni KM Bukit Raya dengan rute Kijang-Letung-Tarempa, KM Sabuk Nusantara 80 dengan rute Tarempa-Kuala Markas(Letung)-Kijang serta KM Kelud dengan rute Tg Priok-Kijang-Batu Ampar (Batam)-Belawan.

Penundaan sementara arus masuk penumpang lokal (domestik) tersebut hendaknya dilakukan mulai 20 April 2020 mendatang sampai pemerintah pusat mencabut status keadaan tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit di Indonesia.

“Penundaan sementara arus masuk di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kabupaten Bintan hanya untuk kapal angkutan penumpang. Sedangkan kapal Speed/pompong angkutan barang logistik diharapkan tetap beroperasi secara normal di Kabupaten Bintan,”sebut Apri.