
Batam,Zonakepri– Menanggapi tudingan adanya praktek nepotisme dalam rekrutmen penyelenggara pemilu 2024 yang dilayangkan aktivis Kota Batam, Mustakim, anggota Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan memastikan proses rekrutmen telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“kita berpedoman kepada peraturan perundang- undang mulai dari undang-undang 7/2017, perbawaslu 19/2017 serta petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dan kita juga selektif dalam melakukan rekrutmen”Ujar Bosar.
Selain itu Bosar yang dulunya juga pernah menjadi aktivis Kota Batam saat mahasiswa, memastikan dalam proses rekrutmen melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kita juga ada tahapan tanggapan masyarakat jadi jika ada indikasi calon berafiliasi (dengan partai atau kandidat-red) seharusnya disampaikan pada tahapan tanggapan masyarakat” kata Bosar.
Dalam penutupannya, Bosar menyampaikan pada tanggal 5-6 Februari 2023 akan diadakan pelantikan pengawas kelurahan terpilih oleh masing-masing panwascam. (Sa)







