TanjungpinangZona Kepri

Bawaslu Kejari Perkuat Sentra Gakkumdu

×

Bawaslu Kejari Perkuat Sentra Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri Guna memperkuat sinergitas sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumku) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahim ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (4/12).

Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan eksistensi Sentra Gakkumdu sangat vital dalam penindakan terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu, kewenangannya diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Maka Bawaslu akan senantiasa membangun koordinasi intens dengan Kejari, maupun Polres dalam setiap proses penanganan pelanggaran”, tegas Zaini

Zaini juga menyampaikan sekilas progres penanganan dugaan money politik yang sedang ditangani. Sekaligus meminta kesediaan Kejari, termasuk Polres dalam memberikan pembinaan dalam Bimtek Pengawasan Investigasi bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang pada Selasa hingga Rabu, 4-5 Desember 2018, guna meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan.

Kepala Kejaksaan Negeri, Aheliya Abustam, menyambut baik kunjungan Bawaslu, siap sinergi dan perkuat peran Sentra Gakkumdu.

“Koordinasi harus kita jalin dengan intensif, terutama sejak awal penanganan berbagai kasus, mengingat proses penanganan dibatasi waktu 14 hari”, Tegas Aheliya

Pertemuan berlangsung hikmat, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi Pidum Amri, Kasi Intel dan Jaksa pemilu.(red)